Comments

3-comments

Ads block

Banner 728x90px

Courses

6-latest-350px-course

Section Background

Section Background

Search This Blog

Archive

Latest video-course

1-tag:Videos-800px-video

Campus

4-tag:Campus-500px-mosaic

About

This just a demo text widget, you can use it to create an about text, for example.

Testimonials

3-tag:Testimonials-250px-testimonial

Header Background

Header Background
Header Background Image. Ideal width 1600px with.

Logo

Logo
Logo Image. Ideal width 300px.

Section Background

Section Background
Background image. Ideal width 1600px with.

Section Background

Section Background
Background image. Ideal width 1600px with.

KETERANGAN HAK WARIS

Keterangan Hak Waris Nomor  : ---/Not/---/20--- -  Saya, bertanda-tangan dibawah ini,  RADEN REINA RAF’ALDINI , Sarjana Huku...


Keterangan Hak Waris

Nomor  : ---/Not/---/20---

Saya, bertanda-tangan dibawah ini, RADEN REINA RAF’ALDINI, Sarjana Hukum, Notaris di Kabupaten Bandung:-- 
Sepanjang pengetahuan dan berdasarkan keterangan-keterangan yang diberikan serta data-data yang diperlihatkan kepada saya, Notaris dan memperhatikan -Akta “PERNYATAAN” yang dibuat dengan akta saya, Notaris, tertanggal hari akta ini, dibawah Nomor ---,dengan ini menerangkan :
Bahwa almarhumah ---, semasa hidupnya swasta,telah meninggal dunia di ---, sebagai tempat tinggalnya yang terakhir, pada tanggal ---, dalam usia ---(------) tahun, sebagaimana ternyata dari    AKTA KEMATIAN, yang Kutipannya dikeluarkan oleh Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tertanggal --- (---) Nomor ---,  
(selanjutnya akan disebut juga PEWARIS);
Bahwa PEWARIS semasa hidupnya tidak menikah;
Bahwa kedua orangtua Pewaris ---;
Bahwa menurut surat dari DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM, tertanggal --- (---) Nomor ---, tidak  terdapat suatu pendaftaran Wasiat atas nama PEWARIS;
Bahwa dengan demikian yang berhak mendapat bagian dari harta peninggalan PEWARIS ialah :
Kedua Orang tua Pewaris yang masih hidup:
  1. ---
  2. ---
Bahwa harta peninggalan Pewaris merupakan 2/4 (dua per empat) bagian merupakan harta untuk kedua orang tuanya yang masih hidup;
dan 8 (delapan) orang saudara kandung, yakni :
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8
Semuanya tersebut diatas masing-masing untuk 1/8 (satu per delapan) bagian dari harta peninggalan pewaris;    
Bahwa dengan demikian, maka satu-satunya yang berhak-atas harta peninggalan pewaris adalah:
1. Kedua orang tuanya yang masih hidup mendapat 2/4 (dua per empat) bagian dari harta peninggalan pewaris atau dengan pembagian:
a. ---, mendapat 1/4 (satu perempat) bagian yang tak terpisahkan ;  
b. ---, mendapat 1/4 (satu per  empat) bagian yang tak terpisahkan; 
2. Saudara kandung yang masih hidup masing-masing mendapat 1/8 bagian dari 2/4 (dua per empat) bagian harta peninggalan Pewaris atau dengan pembagian :
a. --- mendapat 1/16 (satu per enambelas)  bagian yang tak terpisahkan;  
b. --- mendapat 1/16 (satu perenambelas) bagian yang tak terpisahkan;    
c. ---, Sarjana Ekonomi mendapat 1/16 (satu per enambelas) bagian yang tak terpisahkan;
d. --- mendapat 1/16 (satu per enambelas) bagian yang tak terpisahkan;   
e. --- mendapat 1/16 (satu per enambelas)  bagian yang tak terpisahkan;  
f. --- mendapat 1/16 (satu per enambelas) bagian yang tak terpisahkan;   
g. --- mendapat 1/16 (satu per enambelas) bagian yang tak terpisahkan;   
h. --- mendapat 1/16 (satu per enambelas) bagian yang tak terpisahkan;   
dan mereka dengan mengecualikan siapapun juga berhak untuk menuntut, menerima dan menberikan tanda penerimaan yang sah mengenai barang, uang dan pembayaran-pembayaran oleh BANK dan Maskapai-Maskapai Asuransi Jiwa yang termasuk dalam harta peninggalan PEWARIS ;



Demikian surat Keterangan Hak Waris ini diberikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content